Keterlibatan  Aparat Polisi Dalam Pemilihan Presiden 2014

Keterlibatan  Aparat Polisi Dalam Pemilihan Presiden 2014

PilPres 2014~ Keterlibatan  Aparat Polisi Dalam Pemilihan Presiden 2014

Satuan PolisiTepat pada tanggal 9 Juli 2014, seluruh wilayah Indonesia mengadakan ritual khusus lima tahun sekali yaitu pemilihan presiden yang serentak digelar dengan tata cara yang telah ditentukan secara sistematis.

Tentu saja dari pelaksanaannya membutuhkan suatu aparat pelindung yaitu seluruh anggota kesatuan dari jajaran polisi yang ada di NKRI ini. Adanya keterlibatan aparat polisi tidak hanya semata-mata sebagai tugas dan kewajiban yang ada dari satuan aparat tersebut.

Mungkin sebagian dari kita tidak seberapa peduli dengan adaya keterlibatan dari aparat polisi tersebut akan tetapi perlu diketahui bahwa keterlibatan polisi yang ada pada pelaksanaan pemilihan presiden tersebut sangat memberikan dampak yang baik.

Terhitung dengan jelas bahwa di Jakarta polisi menurunkan belasan ribu satuannya sebagai petugas pengaman jalannya pemilihan presiden tersebut. Terhitung sebanyak 16. 754 personel sudah sudah disiagakan sejak Ahad, 6 Juni 2014, untuk mengawal proses pesta demokrasi lima tahunan itu.

Adanya pengamanan yang dilakukan oleh pihak polisi bertujuan agar terhindar dari segala gangguan yang ada pada saat pemilu berlangsung. Para personel, seperti pada pemilu legislatif kemarin, akan ditempatkan di TPS. Selain itu, mereka juga akan ditempatkan di daerah perbatasan wilayah.

Terutama di Ibukota yang pada saat pelaksanaan pemilu legislatif 2014 telah dibumbui dan dilengakpi dengan kehadiran personel TNI- AD yang dapat diperkirakan sebanyak 7.300 tentara dari Kodam Jaya dikerahkan dengan tujuan yang sama.

Uniknya lagi pada saat ini telah diadakannya hitung cepat hasil pemilihan presiden yang saat ini banyak disiarkan oleh berbagai media massa. Tengok saja RRI yang kian gencarnya bekerja sama dalam menyiarkan proses hitung cepat (quick count) dan exit pool Pemilihan Presiden 2014 setelah sebelumnya  hanya melakukan hitung cepat untuk Pemilu Legislatif 2014.

Pihak RRI menjelaskan bahwa pihaknya telah menyebar sebanyak 2.000 relawan yang ada untuk di sebarratakan diseluruh TPS Indonesia. Lalu pihak RRI juga menyebutkan bahwa cara yang digunakan hitung cepat pada pilpres kali ini akan disamakan dengan pemilu legislatif pada waktu lalu. Mengapa demikian ? tentu saja karena cara atau metode tersebut dianggap teruji secara baik.

Pihak RRI yang sangat yakin dengan cara atau metode yang akan ia siarkan dapat dilakukan mulai pukul 14.00 sampai dengan 15.30 WIB. Pada akhir perhitungan pihak RRI akan memberikan pengumuman dari hasil perhitungan cepat.

Artikel yang Terkait:

Hukuman Pidana Lembaga Survei Pilpres

Hukuman Pidana Lembaga Survei Pilpres

Lembaga SurveiSurvei Capres~ Tepat 3 hari yang lalu, yaitu pada tanggal 9 Juli 2014, seluruh Nusantara menggelar demokrasi akbar dengan melaksanakan secara serentak dan resmi pemilihan presiden dengan 2 pilihan kandidat. Adanya metode baru yang dilakukan untuk menghitung cepat hasil Pilpres atau quick account menimbulkan perdebatan.

Dari berbagai lembaga survei yang melakukan quick account Pilpres banyak perbedaan diantaranya. Sejumlah lemabag survei terus menerus menimbulkan berbagai isu yang mengatakan bahwa beberapa lembaga survei yang ada merupakan suatu lembaga yang dapat dikatakan tidak valid.

Sehingga dari berbagai opini yang ada, Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) berencana akan melakukan pemeriksaan. Menurut informasi yang terkait setiap lembaga pastilah memiliki dewan etik yang mengatur segala tindak tandul lembaga tersebut.

Dari sinilah dapat diketahui bahwa suatu lembaga telah melakukan kesalahan atau tidaknya tentu saja dewan etiklah yang akan bertanggung jawab. Seperti yang dipaparkan oleh Djayadi Hanan dalam Konferensi Pers Lembaga-Lembaga Penyelenggara Quick Count Pilpres 2014 di Hotel Atlet Century, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2014).

Ia mengatakan bahwa semua lembaga survei yang ikut andil dalam perhitungan cepat hasil Pilpres akan dipanggil oleh Persepsi. Dan pemenuhan atas pemanggilan tersebut harus dipenuhi oleh semua lembaga survei yang mengikuti pada tanggal 9 Juli 2014 kemarin.

Pemeriksaan lembaga survey tadi akan didasarkan pada kode etik yang ada pada dewan etik. Pada saat pemeriksaan berlangsung setiap lembaga survei diwajibkan membuka data-data forensik, data dan sumber keuangan dan lain sbeagainya tepat dihadapan dewan etik yang ada.

Sehingga dari sini akan dapat diketahui lembaga survei mana yang terbukti sebagai lembaga survei yang tidak valid. Hasil dari pemeriksaan akan diputuskan dengan tegas dan akan meberikan sanksi tegas terhadap lemabaga survei tersebut.

Mungkin sejauh ini belum ada undang-undang pidana yang mengatur lembaga survei tersebut, akan tetapi tidak adanya hukuman pidana tentu saja akan ada hukuman moral yang diperikan kepada publik untuk lembaga tersebut.

Bahakan salah satu dari opini yang diutarakan oleh sejarawan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makasar Dr Abdul Latif sangat membuat publik tercengang. Beliau mengungkapkan bawa penanyanagan quick account Pilpres 2014 yang satu sama lainnya berbeda menjadi bahan tertawaan di luar negeri.

Oleh sebab itu dewan pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah seharusnya menindak tegas dan mengklarifikasi hasil quick account yang semakin hari semakin berbeda tersebut. Bahakan jika dibutuhkan lembaga survei yang terbukti abal-abal, maka harus ditindaklanjuti dengan pencabutan izin pengoprasian lembaga survei tersebut.

Hal tersebut disebabkan karena lembaga survei yang dapat dikatakan abal-abal telah emnodai kejujuran serta tanggung jawab penelitian yang sebenarnya. Hal tersebut tentu saja menjadi aib tersendiri bagi Indonesia di kacamata polisi luar negeri.

Demikian artikel yang membahas mengenai Tindak Pidana, Hukuman Pidana, Undang-Undang Lembaga Survei, Hasil Hitung Cepat Pilpres, Penyalahgunaan Lembaga Survei. Semoga artikel yang Kami sajikan mampu memberikan wawasan untuk Anda.

Artikel yang terkait:

Pelanggaran Pers sebagai  Strategi Politik

Pelanggaran Pers sebagai  Strategi Politik

PersKebebasan Pers~ Berbicara masalah politik memang tidak ada duanya di Indonesia. Dengan ragam dan macam yang ada pada gambar dari tiap-tiap partai politik memberikan bumbu-bumbu tersendiri pada persepsi masyarakat akan dunia politik tersebut.

Dunia politik yang kerap kali mendapat sorotan utama oleh media massa, menambah romansa kehidupan yang ada pada kegiatan serta seluk beluk yang ada pada tiap-tiap partai politik yang diberitakan. Media massa atau pers yang telah memiliki kebebasan pers telah memperlihatkan eksistensinya pada saat menanyangkan rangkaian beritanya.

Akan tetapi media massa atau pers yang memiliki beragam kebebasan untuk memberitakan segala sesuatunya tidak lantas menjadi bebas sebebas-bebasnya. Mengapa demikian ? tentu saja kebebasan pers untuk merangkai berita yang aktual tidak boleh dijadikan suatu ajang strategi yang salah dalam dunia politik khusunya.

Hal yang sama nampaknya sedang terjadi pada TVOne, tercatat sejak tanggal 3 juli 2014 pihak media massa tersebut mendapat kejutan yang meriah dengan adanya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Organisasi sayap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem).

Adanya aksi yang ditunjukkan oleh Repdem, didasarkan atas permintaan konfirmasi hal terkait dengan pemberitaan pers yang telah TVOne beritakan dengan judul “”PDI Perjuangan adalah kawan PKI, maka PDI-P musuh AD”.

Sontak saja hal tersebut membuat Repdem naik darah dan mengajukan pengkornfirmasian atas pemberitaan hal tersebut. Mereka yang tidak kunjung mendapatakan konfirmasi dari pihak TVOne akan bersabar menunggu sembari menerima penjelasan yang sejelas-jelasnya dari media massa tersebut.

TVOne yang dipimpin oleh Ardi Bakrie, putra dari ketua umum Partai Golkar Aburizal Bakrie tersebut telah dituding-tuding telah menyalahgunakan kebebasan pers yang ada. Padahal jika dilihat dengan baik bahwa Kebebasan pers bukan digunakan untuk memfitnah.

Pengertian Kebebasan Pers

Kebebasan pers merupakan suatu kebebasan untuk berdiri dan berbicara memberikan segala macam kritik dan opini yang ada pada intitusi kekuasaan. Kebebesan pers didapat dari konstitusional atau yang lebih akrab kita kenal dengan perlindungan hukum sebagai bahan acuan untuk bebes mengutarakan pendapat melalui berbagai media yang penerbitannya telah diatur sebelumnya.

Kebebesan pers merupakan suatu kebebesan yang ada pada pihak media massa seperti surat kabar, manjalah, buku atau yang dalam materialnya tidak ada campur tangan atau perlakuan khusus yang diberikan oleh pihak pemerintahannya.

Kebebasan pers juga dapat diartikan sebagai suatu perwujudan kritik yang sangat mendasar pada lembaga yang berkuasa, sehingga dari kebebasan pers pula pemerintahan juga dapat dikontrol. Adanya kebebasan pers sendiri sangat membawa damapk positik bagi pemerintah yaitu menjadikan intitusi pemerintah kian cerdas dan lebih bijaksana lagi.

Pengertian Strategi Politik

Pada dasarnya strategi merupakan serankaian cara yang telah digunakan untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Rangakaian cara tersebut yang nantinya akan memberikan suatu prediksi tertentu dari apa yang telah dikerjakan dan dilakukan.

Sama halnya dengan politik, dunia politik juga membutuhkan suatu rangakaian cara atau metode yang dijadikan sebagai tolak ukur tercapainya suatu tujuan tertentu. Strategi politik merupakan rangakaian dari cara yang dilakukan dan telah ditetapkan agar dapat memenangkan segala kompetensi yang ada dalam dunia politik. Mislanya saja strategi politik pemilu.

Artikel yang Terkait:

Terungkapnya Pelecehan Seksual Anak

Terungkapnya Pelecehan Seksual Anak

Hukum PidanaTindak Pidana Anak~ Adanya banyak tindak kejahatan yang ada saat ini sangat membut banyak pihak kawatir dan perlu adanya kewaspadaan yang sangat kondusif. Terutama pada kejahatan yang dilakukan kepada anak-anak.

Yah, masih ingatkah Anda dengan pelecehan seksual yang dilakukan di sekolah internasional terkemuka di Jakarta ?, tercatat Jakarta Internasioanal School yang merupakan sekolah elite pada masa itu terbukti telah memiliki kasus yang dianggap tidap pantas.

Pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru kepada murid yang baru-baru ini diungkap kembali dan telah dinyatakan bahwa Neil Beantleman dan Ferdinant Michel, terbukti melakukan pelecehan seksual dan memberikan obat kepada siswanya sebelum perbuatan tercela itu dilakukan.

Menurut keterangan yang disinyalir dari korban tersangka telah melakukan kejahatan pada anak, yaitu pelecehan seksual berupa sodomi. Kekerasan seksual yang dilekukan oleh kedua tersangka tersebut sangat merugikan banyak pihak, mengapa ? tentu saja dari hal ini reputasi sekolah sudah dikorbankan.

Selain itu masa pertumbuhan anak yang telah dinyatakan sebagai masa pertumbuhan dan perkembangan psikologis akan mengalami gangguan akibat kekerasan tersebut. Ironinya tak hanya melakukan kekerasan tersangka juga memberikan obat sebelum melakukan aksi tercelanya tersebut.

Pengertian Pelecehan Seksual Anak

Pada dasarnya segala sesuatu yang dikatakan sebagai pelecehan merupakan hal yang sangat merugikan berbagai pihak, terutama pada korban yang tergolong masih anak-anak. Hal tersebut di mata hukum akan dikenai hukuman yang sangat berat.

Pelecehan seksual merupakan pelanggaran seksual dan emosional yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak-anak. Pelecehan seksual pada anak sendiri dapat dibedakan dari berbagai macam bentuknya. Adapun beentuk dari pelecehan seksual dapat berupa :

  1. Pelecehan seksual lisan
  2. Pelecehan seksual visual atau fisik

Dampak Pelecehan Seksual Anak

Dari berbagai tindakan yang dilakuakn yang sifatnya merugikan tentu saja akan melahirkan suatu dampak tersendiri bagi korban yang telah dirugikan. Tak terkecuali dalam pelecehan seksual anak, dalam kasus ini korban akan dipengaruhi oleh ingatan akan kejadian tersebut.

Dengan kata lain dampak yang ditimbulkan dari pelecehan seksual tidaklah bagus untuk perkembangan dan pertumbuhan anak. Dari pelecehan sekual atau kekerasan yang terjadi akan mempengaruhi psikologis anak yang cenderung mengalami trauma yang sangat membekas.

Menurut ahli psikologi dari trauma tersebut akan berdampak pada kesehatan anak. Pada masa dewasa nanti anak akan cenderung mengalami pobia pada hubungan seksyang dapat memiliki dampak parah terhadap perkembangannya nanti.

Demikian artikel yang membahas mengenai Pelecehan Seksual, Tindakan Pidana, Dampak Pelecehan Seksual, Pengertian Pelecehan Seksual Anak. Semoga artikel yang Kami sajikan mampu memberikan wawasan untuk Anda.

Artikel yang Terkait:

Incoming search terms: