Hukum bisnis merupakan peraturan yang mengawal pelaksanaan kegiatan dalam berbisnis atau pelaksanaan kegiatan ekonomi. Di dalam pengaturan mengenai hukum bisnis termuat tata cara dan prosedur mengenai bagaimana menjalankan kebiasaan bisnis yang sebenarnya. Untuk memahami hukum bisnis, ada baiknya kita terlebih dahulu memahami hukum perdata dan hukum dagang secara umum. Sebab bidang hukum perdata dan hukum dagang merupakan dasar dari hukum bisnis. Hal ini penting, supaya kelak kita tidak mengalami kesulitan dalam memahami hukum bisnis secara mendasar.
Secara sederhana, hukum bisnis dapat didefinisikan sebagai peraturan-peraturan yang dibuat dalam rangka mengatur kegiatan bisnis. Tentu saja agar kegiatan bisnis dapat dijalankan secara adil. Untuk lebih jelasnya hukum bisnis dapat diartikan sebagai peraturan-peraturan yang tertulis yang dibuat oleh pemerintah dalam rangka mengatur, melindungi dan mengawasi seluruh kegiatan bisnis baik itu kegiatan perdagangan atau industri atau bidang jasa atau kegiatan lainnya yang berkaitan dengan keuangan dan sektor bisnis.
Hukum bisnis adalah suatu perangkat kaidah hukum yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan urusan atau kegiatan dagang,industri atau keuangan yang dihubungkan dengan produksi atau pertukaran barang atau jasa dengan menempatkan uang dari entepreneur dalam resiko tertentu dengan usaha tertentu dengan motif adalah mendapatkan keuntungan tertentu pula.