Kenihilan Efek Jera Narkoba para Pelaku

Kenihilan Efek Jera Narkoba para Pelaku

Penyalahgunaan Narkotika~ Kaburnya Tahanan Narkoba, Sebagai Bukti Tidak Adanya Efek Jera Terhadap Barang Haram

Tahanan Narkoba

Baru-baru ini seringkali ditemui berbagi kasus yang berhubungan dengan tindak pidana narkoba yang sebenarnya sangat memberikan dampak buruk bagi pelaku, pemakai, dan bahkan pengedar. Segigih apapun satuan polisi dengan garang memberantas penyalahgunaan narkoba tetap saja oknum tidak memiliki efek jera.

Sebut saja kasus yang terjadi di Jakarta, seorang tahanan kasus nasrkoba dengan beranai melarikan diri dari tahan sel padahal jika melihat tuntutan dan hukumannya masih berjalan sampai dengan lima tahun penjara.

Pada tanggal 28 Juni 2014 sekitar pukul 23.30 tahanan bernama Asep berhasil lolos dari jeruji besi dengan bantuan istrinya menyalahgunakan tanda pengenal orang lain. Hal tersebut menjadi tolak ukur para pengayom masyarakat atau polisi bahwa oknum yang telah dinyatakan sebagai tahanan sekalipun tidak dapat memiliki efek jera atas tindakannya yang merugikan.

Padahal jika ditinjau lebih lanjut, apa yang telah ditetapkan oleh negara kedalam suatu peraturan perundang-undangan memiliki efek yang positif bagi setiap warganya. Misalnya saja peraturan penyalahgunaan narkotika yang berdampak pada kesehatan.

Adanya tindakan penyalahgunaan Narkotika, dapat berarti akan menghambat upaya kesehatan yaitu setiap kegiatan untuk memelihara  meningkatkan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah dan atau masyarakat      ( UU Kesehatan No. 23 Tahun 1992  ).

Adapun mengenai narkotika itu sendiri dapat dipahami sebagaimana yang ditegaskan dalam UU No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Contoh : Heroin  / putauw, morphine, ganja.

Menyadari akan arti pentingnya peranan kesehatan dalam upaya memajukan kesejahteraan umum bagi bangsa Indonesia maka perhatian terhadap pembangunan kesehatan diarahkan untuk mempertinggi derajat kesehatan.

Tercapainya derajat kesehatan yang baik akan mempunyai arti besar bagi pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia Indonesia dan sebagai modal bagi pelaksanaan pembangunan nasional yang pada  hakikatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya  pembangunan seluruh masyarakat Indonesia ( UU Kesehatan No. 23 Tahun 1992 ).

Lantas hal dasar apa yang seharusnya dilakukan untuk meningkatkan kesadaran para pelaku penyalahgunaan narkoba, yang dapat dikatakan efisien ?

Demikian artikel yang berjudul Kaburnya Tahanan Narkoba, Sebagai Bukti Tidak Adanya Efek Jera Terhadap Barang Haram. Semoga artikel yang Kami sajikan mampu memberikan wawasn tambahan untuk Anda.

Artikel yang Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *